Afni–Syamsurizal Dikukuhkan Jadi Duta Zakat, Gerakan Siak Berzakat Diharapkan Makin Menggema

Bupati Siak bersama Wakil Bupati resmi dikukuhkan sebagai Duta Zakat

SIAK – Semangat berbagi dan kepedulian sosial di Kabupaten Siak kembali diperkuat. Bupati Siak bersama Wakil Bupati resmi dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII, Jumat (6/3/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di itu juga dirangkai dengan pendistribusian zakat pola konsumtif oleh Kabupaten Siak tahun 2026 serta penguatan gerakan Siak Berwakaf.

Dalam suasana penuh kekhidmatan, Afni dan Syamsurizal bahkan turun langsung menjadi amil zakat dengan menerima zakat dari para muzakki. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya pengumpulan zakat secara terorganisir di Kabupaten Siak, sekaligus memberi teladan nyata bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Bupati Afni menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi juga instrumen penting untuk membangun kesejahteraan sosial.

“Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Harapan kami, jika selama ini penyaluran zakat masih berserak, melalui gerakan ini bisa lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada para mustahik,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk aktif menunaikan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Namun Afni tak menampik masih adanya perusahaan yang belum maksimal menyalurkan zakat. Bahkan, dalam beberapa kunjungan Baznas ke perusahaan, rombongan hanya diterima oleh petugas keamanan atau bagian humas.

“Padahal yang kami sampaikan bukan sekadar mengambil dana secara serampangan. Zakat ini kewajiban bagi setiap muslim yang hartanya sudah mencapai nisab. Kedatangan kami untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siakmenilai pengukuhan kepala daerah sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat.

Menurutnya, keteladanan pemimpin daerah akan menjadi kekuatan moral yang mampu mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat secara sadar dan terorganisir.

Melalui gerakan Gemar Siak Berzakat, Pemerintah Kabupaten Siak berharap potensi zakat daerah dapat tergali lebih besar. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan nyata dalam membantu masyarakat kurang mampu dan memperkuat solidaritas sosial di Negeri Istana.