Terungkap! 23,32 Kg Heroin Dikubur di Kebun Sawit Bengkalis, Tiga Orang Diciduk Polda Riau
PEKANBARU – Peredaran narkotika jaringan besar kembali digagalkan aparat. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar penyelundupan heroin seberat 23,32 kilogram di wilayah Bengkalis. Tiga tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung senyap namun terukur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi heroin di kawasan Sei Pakning. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam dengan teknik undercover buy untuk memastikan keberadaan barang haram tersebut.
Target mengarah ke Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi itu, dua pria berinisial K dan RA diringkus saat berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor. Dari tangan keduanya, petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengembangan langsung dilakukan usai penangkapan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial SK,” ujarnya, Kamis (05/03/2026).
Tim kemudian bergerak cepat ke Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana. Di sana, tersangka SK berhasil diamankan. Polisi menemukan satu bungkus besar diduga heroin yang dikubur di kebun cabai miliknya.
Tak berhenti sampai di situ, penyisiran lanjutan di area kebun kelapa sawit mengungkap temuan mengejutkan. Sebanyak 36 bungkus besar diduga heroin ditemukan tersimpan dalam drum plastik dan ditanam di dalam tanah.
Total dari tiga lokasi berbeda, aparat menyita 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor mencapai 23,32 kilogram. Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul heroin tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Riau, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa ruang gerak mereka semakin sempit.









Tulis Komentar