Surat Permintaan THR Rp1 Juta dari Oknum RW di Tambora Viral, Polisi Turun Tangan
Jakarta Barat, 4 Maret 2026 – Menjelang Hari Raya Idulfitri, suasana di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, justru diwarnai polemik. Sebuah surat edaran yang diduga dikeluarkan oknum pengurus RW viral di media sosial setelah berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta kepada para pengusaha di wilayah tersebut.
Dalam surat yang beredar luas itu, kontribusi disebutkan untuk mendukung kegiatan sosial RW menjelang Lebaran. Namun, adanya nominal tetap yang dicantumkan memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk gotong royong, sementara lainnya mempertanyakan mekanisme dan transparansinya.
Beberapa pengusaha mengaku berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, mereka ingin menjaga hubungan baik dengan lingkungan. Di sisi lain, permintaan dengan jumlah yang telah ditentukan dinilai memberatkan.
“Kami ingin tetap mendukung kegiatan sosial. Tapi kalau sudah disebutkan nominalnya, rasanya seperti tidak enak kalau tidak membayar,” ujar seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolsek Tambora AKBP Rudi Santoso menyatakan pihaknya telah memanggil pengurus RW terkait untuk klarifikasi.
“Kami masih melakukan pendalaman. Yang ingin kami pastikan adalah apakah permintaan itu murni sukarela atau ada unsur pemaksaan. Jika terbukti melanggar hukum, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Dari perspektif akademik, Dr. Indra Maulana, dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Negeri Jakarta, menilai pengumpulan dana di lingkungan masyarakat bukan hal baru. Namun, ia menekankan pentingnya tata kelola yang jelas.
“Penggalangan dana untuk kegiatan sosial itu sah saja, sepanjang transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak boleh ada kesan wajib atau tekanan, apalagi kepada pelaku usaha kecil yang kondisi ekonominya berbeda-beda,” jelasnya.
Di tingkat warga, pendapat pun terbelah. Ada yang mendukung pengumpulan dana sebagai bentuk solidaritas menjelang Lebaran. Namun, ada pula yang menilai cara penyampaian dan penentuan nominal perlu dibahas secara terbuka dalam forum warga.
“Kalau memang untuk kepentingan bersama, harusnya dimusyawarahkan. Supaya tidak ada yang merasa terbebani,” ujar seorang warga RT 05 Tambora.
Hingga berita ini diturunkan, oknum RW yang disebut dalam surat tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada media. Polisi memastikan proses klarifikasi masih berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong perlu dibangun dengan komunikasi yang transparan dan tanpa tekanan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, sensitivitas terhadap pelaku usaha kecil menjadi hal yang tak bisa diabaikan









Tulis Komentar