Kejar-kejaran Dramatis, Mobil Pengedar Sabu di Rohil Terbalik

ROHIL – Aksi kejar-kejaran antara aparat dan terduga pengedar narkoba berujung dramatis di Kabupaten Rokan Hilir. Mobil yang digunakan salah satu tersangka terbalik saat berusaha kabur dari kejaran petugas Polda Riau, Jumat (27/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pria berinisial F (44) dan HM (35) terkait dugaan peredaran sabu seberat kurang lebih 10 gram. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat soal maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit II langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan setelah menerima informasi tersebut.
“Tim berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Kombes Putu, Rabu (04/03/2026).
F ditangkap lebih dulu di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Dari hasil interogasi, F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HM dengan sistem bagi hasil. Ia dijanjikan keuntungan Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan untuk memburu HM. Namun saat hendak diamankan, HM justru mencoba melar