Lapas Narkotika Rumbai Rutin Gelar Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Foto : petugas melakukan razia.jpg

Pekanbaru – Komitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan terus ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Sepanjang sebulan terakhir, jajaran Lapas Narkotika Rumbai rutin menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan, sebagai tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.

Razia yang digelar pada Rabu (4/3/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama jajaran Kamtib dan regu pengamanan.

Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta pungutan liar. Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan maksimal dalam suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Seluruh temuan langsung diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Petugas bahkan membongkar sejumlah peralatan yang dinilai dapat menghambat kontrol pengamanan.

Dengan razia rutin yang dilakukan secara konsisten, Lapas Narkotika Rumbai berharap mampu membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta praktik-praktik yang merusak proses pembinaan warga binaan.