Kejari Siak Geledah UKPBJ dan Rumah Pejabat, Dugaan Pemerasan Pengadaan 2025 Diusut Serius

Foto : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak menggeledah dua lokasi penting .jpg

SIAK – Komitmen penegakan hukum kembali ditegaskan.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak menggeledah dua lokasi penting dalam penyidikan dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Galih Aziz, SH., MH. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Siak serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.

Dua Titik Strategis Digeledah

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penyidik yakni:
Kantor UKPBJ Kabupaten Siak
Rumah milik pejabat berinisial J.E, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak periode 2022–2025
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Sejumlah dokumen penting serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara langsung diamankan.
? Barang Bukti Dibawa ke Kejari
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen administrasi dan barang lainnya yang diduga memiliki hubungan erat dengan praktik pemerasan atau gratifikasi dalam proses pengadaan.
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas sistem pengadaan pemerintah daerah yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Penyidik masih mendalami alur proses pengadaan serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.
Hingga kini, pihak Kejari Siak belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidikan dipastikan terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.