LAMR Dumai–Polda Riau Perkuat Sinergi Cegah TPPO Jalur Gelap di Kota Pesisir
DUMAI – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai menegaskan komitmennya untuk bersinergi bersama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya melalui jalur nonprosedural yang kerap membahayakan pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul tingginya kerawanan praktik pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal dari wilayah pesisir. Sebagai kota pelabuhan yang berada di jalur strategis menuju sejumlah negara tetangga, Dumai dinilai memiliki potensi besar dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengirim pekerja migran tanpa prosedur resmi.
Ketua Umum DPH LAMR Dumai, Datuk Seri Drs Zamhur Egab, MM, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah masyarakat Melayu, termasuk melindungi generasi muda dari praktik perdagangan orang.
“LAMR Dumai bersinergi bersama Polda Riau dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang melalui jalur gelap atau nonprosedural. Kami mengimbau masyarakat, apabila ingin bekerja ke luar negeri, silakan melalui jalur resmi sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, keberangkatan melalui jalur ilegal sangat berisiko. Selain rawan penipuan oleh calo, pekerja migran nonprosedural juga berpotensi mengalami eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, hingga tidak mendapatkan perlindungan hukum di negara tujuan.
LAMR Dumai bersama Polda Riau pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pemberangkatan pekerja migran secara ilegal diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sinergi antara lembaga adat dan kepolisian ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku TPPO yang kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. Selain pendekatan hukum, langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Dengan kolaborasi ini, LAMR Dumai dan Polda Riau berharap Dumai tidak lagi menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang. Upaya bersama tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap hak, keselamatan, serta masa depan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah pesisir Riau.









Tulis Komentar