Bupati Afni Ajak Pelaku Usaha PKS Perkuat Gerakan Zakat
Siak – Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan. Dalam diskusi dan dialog bersama pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Siak, Bupati Siak Afni Zulkifli mengajak perusahaan untuk lebih aktif mendukung gerakan zakat melalui sosialisasi kepada karyawan muslim.
Pertemuan yang digelar di Ruang Zamrud Komplek Rumah Rakyat, Senin (23/2/2026), dihadiri perwakilan empat perusahaan PKS. Dalam kesempatan itu, Afni menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung pembangunan sosial melalui zakat dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Hari ini ada empat PKS yang kita undang. Kami berharap pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dengan mengingatkan karyawan muslim agar menunaikan zakat, baik zakat profesi maupun zakat harta, di tempat mereka tinggal dan bekerja,” ujar Afni.
Ia menjelaskan, potensi zakat di Kabupaten Siak sangat besar, namun hingga kini belum dikelola secara maksimal. Dari puluhan perusahaan yang beroperasi, masih banyak yang belum menyalurkan zakat perusahaan secara rutin.
“Masih ada sekitar 40 perusahaan di Kabupaten Siak yang belum menyalurkan zakat perusahaan. Jika zakat dibayarkan melalui lembaga resmi, kami pastikan dana tersebut dikelola untuk delapan asnaf yang berhak menerima dan kembali untuk kemaslahatan masyarakat Siak,” tegasnya.
Afni juga menyoroti peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak yang menjadi salah satu pilar penting dalam membantu masyarakat miskin. Menurutnya, kontribusi zakat justru lebih signifikan dibandingkan beberapa sumber pendapatan daerah lainnya.
“Pemkab Siak memiliki lima BUMD, tetapi kontribusinya belum sebanding dengan potensi Baznas. Karena itu, kami minta perusahaan memberi ruang kepada pemerintah untuk mensosialisasikan Baznas kepada karyawan muslim agar zakat dapat terkelola secara terarah dan transparan,” katanya.
Target pengumpulan zakat Baznas Siak tahun 2026 dipatok sebesar Rp35 miliar. Afni optimistis angka tersebut dapat tercapai jika perusahaan aktif mengedukasi dan mendorong karyawannya menunaikan kewajiban zakat.
Berdasarkan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Dinas Sosial, jumlah keluarga pada kelompok desil 1 hingga 5 di Kabupaten Siak mencapai 50.946 kepala keluarga dengan total 182.517 jiwa. Angka ini setara dengan hampir 35–40 persen dari total penduduk Siak yang sekitar 500 ribu jiwa.
“Kami ingin bantuan tepat sasaran. Jangan sampai CSR hanya diberikan kepada kelompok tertentu saja. Kita harus fokus membantu sekitar 180 ribu jiwa yang berada di desil 1 sampai 5,” ungkap Afni.
Selain zakat, pertemuan ini juga membahas sejumlah isu strategis, seperti peluang kerja sama operasional (KSO) sawit antara perusahaan dan BUMD, penguatan forum CSR satu pintu yang transparan, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan tenaga kerja melalui BUMD outsourcing.
“Minimal tenaga kerja, CSR, dan infrastruktur kita pikirkan bersama. Terima kasih kepada perusahaan yang hadir hari ini. Setelah ini akan ada sesi lanjutan untuk merumuskan hasil diskusi yang lebih konkret,” ujarnya.
Diskusi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan serta industri kelapa sawit. Pemerintah berharap kolaborasi dengan sektor swasta tidak hanya berfokus pada ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sosial melalui zakat dan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.









Tulis Komentar