Lapas Pasir Pangarayan Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI
Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Lapas Pasir Pangarayan berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.
Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diikuti lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang menjadi objek evaluasi selama tahun 2025. Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, hadir langsung di Kanwil, sementara jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Lapas.
Penilaian maladministrasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di seluruh jajaran pemasyarakatan. Ia berharap UPT yang meraih nilai terbaik dapat menjadi role model tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi instansi pemerintah untuk mendorong perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.
Menanggapi capaian tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyebut predikat “Sangat Baik” sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Nilai ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Lapas Pasir Pangarayan akan terus mengimplementasikan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat









Tulis Komentar