Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Zona Integritas di Kanwil Ditjenpas Riau
Pekanbaru – hallobintang.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut ambil bagian dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau sebagai wujud keseriusan dan kesamaan langkah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen bersama dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Momentum ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tak hanya itu, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Penguatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penguat tekad seluruh jajaran, khususnya di Lapas Pasir Pangarayan, untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan tugas dan fungsi secara transparan, bertanggung jawab, dan berintegritas,” tegas Efendi.
Kegiatan ini sejalan dengan penerapan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), yang menjadi landasan utama dalam memperkuat budaya kerja aparatur pemasyarakatan.
Melalui komitmen ini, diharapkan dampak positif dapat dirasakan secara luas, baik oleh petugas pemasyarakatan, warga binaan, maupun masyarakat, melalui pelayanan yang semakin transparan, adil, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum.









Tulis Komentar