Kalapas Narkotika Rumbai Teken Komitmen Zona Integritas, Tegaskan Layanan Bersih layananbersih
Rumbai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau sebagai wujud keseriusan dan kesamaan langkah dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dan diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Momentum ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tak hanya itu, rangkaian kegiatan juga diperkuat dengan penguatan materi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi pengingat sekaligus penguat tekad seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara konsisten, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan penerapan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.









Tulis Komentar