Kalapas Pekanbaru Hadiri Pencanangan Zona Integritas Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih

Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi menuju lembaga pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
“Zona Integritas bukan sekadar pencanangan, melainkan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Maizar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan respons dalam pelayanan serta penanganan pengaduan masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kecepatan merespons pelayanan dan pengaduan masyarakat merupakan indikator utama birokrasi yang baik dan dipercaya publik,” ujarnya.
Sebagai pimpinan UPT, Kalapas Pekanbaru Yuniarto menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” kata Yuniarto.
Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Riau semakin memperkuat integritas, mencegah praktik korupsi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, adil, dan responsif bagi masyarakat.