Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Gencarkan Razia Rutin Blok Hunian
Pekanbaru – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba terus diperkuat. Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar razia rutin blok hunian, Selasa (3/2/2026), sebagai langkah nyata mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pada poin ke-6 yang menegaskan pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas dan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, dan melibatkan jajaran KPLP, petugas Kamtib, serta regu pengamanan. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas terlebih dahulu menerima arahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti. Warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamar, dilakukan penggeledahan badan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kamar yang disaksikan perwakilan warga binaan. Sasaran razia meliputi narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya.
Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah praktik penipuan yang kerap melibatkan oknum dari dalam Lapas.
“Razia ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk komitmen kami menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta handphone ilegal,” tegas Reinhards.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, yang menegaskan sikap tegas terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di lingkungan pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan, Zero Narkoba dan Handphone adalah harga mati,” tegas Maizar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga marwah dan integritas institusi pemasyarakatan di Provinsi Riau.









Tulis Komentar