Polsek Kampar Ringkus Residivis Narkoba,Empat Paket Sabu Siap Edar Diamankan

KAMPAR – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kampar. Kali ini, seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan diduga mengedarkan sabu-sabu di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar.
Pelaku berinisial FE (38), warga Dusun Lapangan, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, diamankan petugas pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di sebuah warung pinggir jalan Dusun Penyasawan Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Dusun Penyasawan Selatan,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Senin (2/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati pelaku sedang duduk di sebuah warung. Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik bening.
Tak berhenti di situ, polisi juga memeriksa handphone milik pelaku. Hasilnya, ditemukan percakapan terkait transaksi penjualan narkotika.
“Pelaku mengakui telah menjual sabu dan mendapatkan barang tersebut dari wilayah Pangeran Hidayat, Pekanbaru,” ungkap AKP Asdisyah.
Diketahui, FE bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang pernah terjerat perkara serupa pada tahun 2018. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo dan uang tunai sebesar Rp56 ribu yang diduga hasil transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Kampar.