Cegah Demam Berdarah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Fogging Menyeluruh

PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh area lapas sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas Rumbai Bukit dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Fogging dimulai pukul 11.30 WIB dan menyasar seluruh area strategis di dalam Lapas, mulai dari perkantoran, dapur, masjid, gereja, balai latihan kerja (BLK), klinik, blok hunian warga binaan, hingga area beranggang luar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga kesehatan lingkungan lapas.
“Kegiatan fogging ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya kasus Demam Berdarah di lingkungan Lapas. Kesehatan warga binaan dan petugas menjadi prioritas utama kami,” ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Ia menambahkan, selain fogging, pihak Lapas juga terus mengedukasi warga binaan dan petugas untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Upaya pencegahan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dengan berkoordinasi bersama instansi kesehatan, agar lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses fogging berjalan aman dan tertib di bawah pengawasan petugas Lapas bersama tim Puskesmas Rumbai Bukit dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Seluruh rangkaian kegiatan tidak mengganggu aktivitas pembinaan warga binaan.
Pelaksanaan fogging ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di bidang kesehatan lingkungan.