Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Jalan di 2026, PKH Dievaluasi Demi Keadilan
SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH). Penegasan ini sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar terkait penghapusan beasiswa bagi mahasiswa Siak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa anggaran beasiswa tahun 2026 telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah dengan total nilai sekitar Rp35 miliar.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam perencanaan 2026. Anggaran dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta di Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Namun demikian, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa PKH perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi, seiring kondisi keuangan daerah dan upaya mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa, jumlahnya ribuan dan belum tentu masuk dalam data PKH. Karena itu, kami tertibkan dan evaluasi dulu sebelum membuka kembali penerimaan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi yang melibatkan Inspektorat dan pihak perguruan tinggi menemukan adanya ketimpangan signifikan dalam penyaluran beasiswa PKH. Bahkan, terdapat kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang memperoleh total bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai perbandingan, mahasiswa penerima PKH bisa mendapatkan bantuan Rp3–10 juta per bulan, termasuk pembayaran langsung ke kampus. Sementara itu, mahasiswa penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun.
“Kondisi ini tentu menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, apalagi di tengah banyaknya data penerima PKH yang diduga tidak akurat,” kata Mahadar yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Siak.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar anggaran beasiswa benar-benar tepat sasaran, adil, dan transparan, sesuai arahan Bupati Siak.
“Pesan utama Ibu Bupati jelas, beasiswa harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan berhak. Jangan sampai ada kebocoran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang kesulitan,” ujarnya.
Mahadar menegaskan, program beasiswa tidak dihapus, melainkan diperbaiki mekanisme dan pengawasannya agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa tetap berjalan di 2026, termasuk penegasan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.









Tulis Komentar