Kalapas Yuniarto Tegaskan Perang Total terhadap HP, Pungli, dan Narkoba di Lapas Pekanbaru
PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen kuat untuk membersihkan Lapas dari praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba). Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi rutin di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (02/02/2026).
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, hingga pegawai magang, sebagai bagian dari penguatan integritas dan disiplin aparatur pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Yuniarto menyatakan bahwa pemberantasan Halinar merupakan harga mati dan menjadi fokus utama pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
“Tidak ada kompromi. Pemberantasan HP ilegal, pungli, dan narkoba adalah perintah langsung dan mandat utama. Lapas harus bersih dan berintegritas,” tegas Yuniarto di hadapan peserta apel.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kalapas menginstruksikan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan personel, peningkatan penggeledahan rutin, deteksi dini potensi gangguan keamanan, hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Yuniarto juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan aturan. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran.
“Kita tidak sedang bercanda. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, saya sendiri yang akan memastikan sanksi tegas dijatuhkan. Tidak ada tempat bagi narkoba dan pungli di Lapas Pekanbaru,” ujarnya dengan nada tegas.
Apel pagi berlangsung khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol kesiapan seluruh petugas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah institusi pemasyarakatan.
Dengan komitmen ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan tekadnya untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.









Tulis Komentar