Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Ditjenpas Riau Gelar Tes Urine di Lapas Pasir Pangarayan

Pasir Pengaraian – hallobintang.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rabu malam (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka penguatan integritas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus bentuk komitmen Ditjenpas Riau dalam menjaga kepatuhan internal serta menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, didampingi Kepala Tim Kepatuhan Internal, Sukur, beserta tim. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 10 orang pegawai dan 10 warga binaan, dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pelaksanaan tes urine mendapat dukungan penuh dari jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang dikoordinir Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, bersama petugas pengamanan dan staf terkait.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut memantau langsung jalannya kegiatan guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari petugas maupun warga binaan dinyatakan negatif narkoba.

Nimrot Sihotang menegaskan bahwa tes urine merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen Ditjenpas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan seluruh jajaran dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan, Veazanol Kosuma, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung pelaksanaan tes urine dan program penguatan disiplin internal.

Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.