LPP TIPIKOR RI Resmi Lantik Dewan Perwakilan di Rokan Hulu
Rohul - Lembaga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP TIPIKOR RI) secara resmi melantik jajaran Dewan Perwakilan LPP TIPIKOR RI Kabupaten Rokan Hulu, sebagai langkah nyata memperkuat barisan pengawasan dan pemberantasan korupsi hingga ke tingkat daerah.
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus LPP TIPIKOR RI, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperluas peran kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara di daerah.
Dalam sambutannya, perwakilan LPP TIPIKOR RI menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Praktik korupsi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara yang luar biasa pula. LPP TIPIKOR RI hadir untuk memperkuat kontrol sosial dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Dewan Perwakilan LPP TIPIKOR RI di Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan pengawasan terhadap kebijakan publik, proyek pemerintah, serta penggunaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan LPP TIPIKOR RI Kabupaten Rokan Hulu yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah secara independen, profesional, dan berintegritas.
“Kami siap mengawal kebijakan publik dan program pembangunan daerah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. LPP TIPIKOR RI Rokan Hulu akan berdiri di garis depan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan LPP TIPIKOR RI Rokan Hulu juga diamanahkan untuk melakukan edukasi publik, advokasi, serta menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, dengan tetap berkoordinasi bersama aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal sinergi kuat antara masyarakat, lembaga pengawas independen, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.









Tulis Komentar