Aksi Pencurian Baterai Mobil Terekam CCTV, Pelaku Diringkus Warga dan Polisi di Tandun
Rohul - Aksi pencurian baterai mobil yang terjadi pada tengah malam di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, berakhir apes. Seorang pria berinisial RM (±40) berhasil diamankan warga setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV), Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang warga berinisial R (41). Saat memantau rekaman CCTV, korban mendapati seorang pria tak dikenal sedang membongkar baterai mobil miliknya. Menyadari adanya tindak kriminal, korban segera menghubungi Z (39), yang kemudian langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, pelapor mendapati pelaku masih berada di lokasi dan tengah melakukan aksi pencurian. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepedulian warga dan pemanfaatan CCTV. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sehingga proses hukum dapat segera dilakukan,” ujar IPTU Mike.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit baterai mobil sebagai barang bukti. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.800.000. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya korban R (41) serta seorang warga berinisial H (±38).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
Kapolsek Tandun turut mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta memanfaatkan sarana keamanan seperti CCTV dan mengaktifkan ronda lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.









Tulis Komentar