Perkuat Literasi Politik Masyarakat, KPU dan Pemkab Rokan Hulu Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Rohul – Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Bidang Kepemiluan.
Penandatanganan MoU berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/1/2026), dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, bersama Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam membangun kesadaran politik masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih pada setiap tahapan pemilu di Negeri Seribu Suluk.
Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
“Pendidikan demokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan Pemkab menjadi kunci agar pesan-pesan kepemiluan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, menyampaikan komitmen penuh Pemkab dalam mendukung program-program KPU, khususnya dalam peningkatan literasi politik masyarakat. Menurutnya, pemilih yang cerdas adalah fondasi utama terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
“Pemkab siap memfasilitasi dan berkolaborasi demi suksesnya pendidikan demokrasi bagi masyarakat Rokan Hulu,” tegas Anton.
Kerja sama ini mencakup berbagai program strategis, di antaranya sosialisasi masif tahapan pemilu, pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, serta pemanfaatan sumber daya dan fasilitas daerah untuk kegiatan edukasi kepemiluan di seluruh wilayah Rokan Hulu.
Prosesi penandatanganan MoU turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Rokan Hulu, Anggota KPU Rokan Hulu Rahmat Syah dan Susana, Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi semakin meningkat, sehingga mampu melahirkan proses pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang.