Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Pemutakhiran Data Pegawai pada Aplikasi SIMWAIPAS Secara Virtual
Pasir Pangarayan - hallobintang.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan pemutakhiran data pegawai pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemasyarakatan (SIMWAIPAS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemutakhiran data kepegawaian, seiring dengan rencana perubahan nomenklatur dan struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, melalui pengelola kepegawaian, melakukan koordinasi internal dan mempersiapkan data yang diperlukan untuk pemutakhiran data pada aplikasi SIMWAIPAS. Proses pemutakhiran data ini dilaksanakan melalui akun operator atau admin kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga ketepatan dan keakuratan data.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam konfirmasi internal menyatakan bahwa keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan data kepegawaian.
Menurutnya, pemutakhiran data pada aplikasi SIMWAIPAS perlu dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan agar data kepegawaian yang disajikan semakin akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan sumber daya manusia di masa mendatang.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus melakukan pemantauan dan pendampingan internal agar proses pemutakhiran data berjalan dengan tertib, sambil mengutamakan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas administrasi kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan kebijakan dan arahan pimpinan pusat.









Tulis Komentar