Bupati Siak Harap Dusun Rimba Cempedak, Kerinci Kanan Dialiri Listrik
Kerinci Kanan – Bupati Siak Afni Z melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kerinci Kanan dan menyempatkan diri mengunjungi dusun tua yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik, yakni Dusun Rimba Cempedak.
Kehadiran bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu disambut antusias oleh masyarakat Dusun Rimba Cempedak, Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan.
Dusun Rimba Cempedak merupakan salah satu kampung tertua di wilayah Kerinci Kanan. Kunjungan Bupati Siak menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka, terutama terkait kebutuhan dasar berupa listrik.
Dalam kunjungannya, Bupati Afni berdialog langsung dengan masyarakat. Ia menanyakan prioritas utama antara pembangunan jalan atau penyediaan listrik. Secara serentak, masyarakat menyampaikan bahwa listrik menjadi kebutuhan utama, sementara pembangunan jalan dapat dilakukan secara gotong royong.
Kunjungan ini juga menjadi yang pertama kalinya bagi Bupati Afni meninjau langsung dusun tua yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik.
“Saya baru pertama kali datang ke Dusun Rimba Cempedak. Saya mendapatkan informasi dusun tua ini belum dialiri listrik. Insyaallah, saya bersama camat dan penghulu akan berjuang agar dusun ini secepatnya mendapatkan aliran listrik,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Afni menegaskan akan mengupayakan agar dusun tua tersebut bisa segera terang, meskipun harus bermohon langsung kepada Gubernur serta Dinas ESDM Provinsi agar harapan masyarakat Kerinci Kanan dapat segera terwujud.
Salah seorang warga, Milhaini, yang telah lebih dari 20 tahun tinggal di Dusun Rimba Cempedak, menyampaikan harapan besar agar kampungnya segera menikmati penerangan seperti kampung lainnya.
“Harapan kami dengan kehadiran Ibu Bupati ke kampung kami, semoga ke depan kampung kami bisa terang seperti kampung-kampung lain,” ungkapnya.
Selain persoalan listrik, Bupati Afni juga menyoroti pentingnya penyelesaian status lahan Dusun Rimba Cempedak yang diketahui berada di dalam kawasan PTPN VI, meskipun dusun tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Yang paling penting adalah bagaimana status lahan ini. Dusun tua yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan ternyata berada dalam kawasan PTPN. Tentu ini akan kita perjuangkan bersama jajaran, dengan bermohon kepada PTPN VI agar desa tua ini dapat dilepaskan melalui mekanisme adendum dengan luasan tertentu,” tegasnya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Bupati Siak juga meninjau hutan alam di sekitar Dusun Rimba Cempedak yang hingga kini masih terjaga keasriannya, sebagai potensi lingkungan yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta pengakuan keberadaan Dusun Rimba Cempedak, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.









Tulis Komentar