Honorer Non ASN di Siak Tetap Bisa Berobat Gratis Meski BPJS Disesuaikan

Siak - Kabar baik bagi tenaga honorer/non ASN di Kabupaten Siak. Meski kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian mulai Januari 2026, layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan.
Penyesuaian ini terjadi seiring belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Tahun 2026 bagi sebagian honorer/non ASN. Dampaknya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sementara kepesertaan mereka yang SK-nya belum keluar.
Namun Pemerintah Kabupaten Siak bergerak cepat. Pemkab memastikan tidak ada honorer yang kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema khusus agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Bagi honorer atau non ASN yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tetap akan dilayani secara gratis sementara melalui Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak,” ujar Afni, Senin (12/1/2026).
Melalui program UHC ini, honorer/non ASN cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga Kabupaten Siak. Pendaftaran dilakukan melalui Puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis selama masa penyesuaian berlangsung.
Pemkab Siak mengimbau seluruh tenaga honorer/non ASN untuk memahami mekanisme ini dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam melindungi hak dasar tenaga honorer, sekaligus memastikan akses kesehatan masyarakat tetap terjamin meski di tengah masa transisi administrasi.