Lapas Narkotika Rumbai Mantap Awali 2026, Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Pekanbaru – Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Senin (12/1/2026). Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel yang dilaksanakan secara terpusat ini diikuti oleh ribuan aparatur sipil negara dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Momentum ini menjadi ajang penyatuan tekad untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan soliditas antar kementerian dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menegaskan bahwa apel awal tahun bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana refleksi dan peneguhan komitmen menghadapi tantangan ke depan.
“Apel ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat,” tegas Yusril.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar siap menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih adil, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Melalui keikutsertaan dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat sinergi lintas kementerian, serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.