Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pemuda Saat Patroli Sambang Warga, 3 Butir Pil Ekstasi Disita
KAMPAR KIRI HILIR – Patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AD (18), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, diamankan setelah kedapatan membuang tiga butir pil ekstasi ke semak-semak, Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Tim Raga melaksanakan patroli dan sambang warga di lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
“Saat anggota mendekati sekelompok warga, terlihat seorang pemuda mengambil sesuatu dari jok sepeda motornya lalu melemparkannya ke arah semak-semak,” ujar IPTU Ferry.
Melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut, petugas langsung menanyai pemuda itu. Namun, ia mengelak dan mengaku hanya membuang bungkus rokok.
“Anggota tidak langsung percaya. Salah satu personel kemudian melakukan pengecekan ke semak-semak dan menemukan sebungkus rokok merek Sampoerna putih yang di dalamnya berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi,” terang Kapolsek.
Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, AD dinyatakan positif mengandung narkoba.
Selain tiga butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5010 ZAK.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026,” pungkas IPTU Ferry.
Polsek Kampar Kiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan sambang warga guna menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.









Tulis Komentar