Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Sabu di Simalinyang, 53 Paket Berhasil Diamankan

KAMPAR KIRI HILIR - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Pelaku berinisial AR (40) diamankan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Ferry C Ambarita, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebutkan AR kerap menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku dengan disaksikan aparat desa setempat,” ujar Iptu Ferry.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AR sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 53 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,74 gram
  • 1 kotak plastik
  • 1 ball plastik bening
  • 1 sendok sabu dari pipet
  • 1 unit handphone Samsung Galaxy A05 warna hitam
  • Uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan sabu

Saat diinterogasi, AR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah RM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan semua pihak,” tegas Kapolsek.