Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine 489 Warga Binaan

Pekanbaru,– Komitmen memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Sebanyak 489 warga binaan menjalani tes urine sebagai bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Kehadiran pimpinan wilayah ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.

“Kami tidak pernah lelah untuk terus berkomitmen menciptakan suasana kondusif dan pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan. Ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar lapas benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Kami juga berterima kasih kepada seluruh APH atas sinergi yang terjalin. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan internal,” tegas Maizar.

Sementara itu, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk sinergitas lintas sektor, di antaranya BNN Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta TNI dari Koramil 0301-05. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif.

Melalui tes urine massal ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan tekadnya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan menuju pribadi warga binaan yang lebih baik dan bermartabat.