Android Anak Pengurus DPP Organisasi Pers Raib Saat Tidur, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Pencuri

KAMPAR, RIAU - Aksi pencurian kembali menghantui warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Kali ini, satu unit ponsel Android merek Infinix G70 milik Aldo Alfredo Saragih dilaporkan hilang saat korban tertidur lelap di dalam rumah. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik setelah diketahui korban merupakan anak dari Pajar Saragih, pengurus Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Marupa Saragih, yang berlokasi di Dusun I Handayani RT/RW 001/003, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu. Korban baru menyadari ponselnya raib saat terbangun dari tidur. Selain kerugian materi sekitar Rp1,7 juta, korban juga kehilangan data-data penting yang berkaitan dengan kegiatan belajar.
Pajar Saragih menegaskan, peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pencurian biasa. Ia menyebut, aksi serupa telah berulang kali terjadi di lingkungan tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun yang terungkap secara tuntas.
“Yang kami persoalkan bukan nilai ponselnya, tetapi rasa aman masyarakat. Pencurian di wilayah ini terus berulang, pelakunya seperti kebal hukum,” tegas Pajar.
Ia bahkan menduga kuat adanya pelaku yang sama dalam rangkaian pencurian yang meresahkan warga Tapung Hulu. Menurutnya, dengan dukungan teknologi kepolisian saat ini, pelacakan perangkat elektronik seharusnya bukan menjadi hal yang sulit.
“Jangan sampai hukum kalah oleh maling kecil. Jika ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman warga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya dengan nada serius.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Riki Mazri, SH, MH memastikan bahwa pihaknya menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“Laporan sudah kami terima secara resmi. Saat ini anggota kami sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan,” tegas Kapolsek.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah hukumnya.
“Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.
“Kritik dan kontrol sosial dari pers adalah bagian dari demokrasi. Kami terbuka dan berkomitmen bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, dan menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan warga yang mendambakan rasa aman di lingkungan mereka.
(Tim Redaksi)