Perkuat Integritas 2026, Kalapas Pekanbaru Teken Janji Kinerja di Kanwil Ditjenpas Riau

Pekanbaru – Mengawali tahun kerja 2026 dengan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan integritas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Riau untuk menegaskan kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun ke depan secara terukur, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kontrak integritas dan kontrak hasil yang harus dipertanggungjawabkan.

“Perjanjian kinerja adalah janji profesional. Apa yang kita tandatangani hari ini akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara,” tegas Maizar.

Ia juga mengingatkan bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib menjadi motor penggerak perubahan, sekaligus teladan dalam menjaga nilai-nilai integritas.

“Jadikan perjanjian kinerja ini sebagai kompas arah kerja, bukan sekadar arsip. Target kinerja harus menjadi pemacu semangat, bukan beban. Pemasyarakatan hanya akan maju jika dipimpin oleh figur yang berani bertanggung jawab dan konsisten pada nilai,” tambahnya.

Kehadiran Kalapas Pekanbaru dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam melanjutkan reformasi birokrasi. Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Lapas Pekanbaru kini menatap target yang lebih tinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Usai kegiatan, Yuniarto menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh poin janji kinerja secara konkret di lingkungan Lapas Pekanbaru.

“Tahun 2026 kami tetapkan sebagai tahun akselerasi prestasi. Mempertahankan WBK adalah kewajiban, namun mewujudkan WBBM merupakan target mutlak. Hal ini akan kami capai melalui penguatan integritas petugas, tata kelola yang bersih, serta inovasi pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru akan terus memastikan optimalisasi sistem reintegrasi sosial bagi warga binaan, sesuai amanat undang-undang, serta menutup rapat setiap celah terjadinya pelanggaran integritas.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan koordinasi antar Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Dengan penandatanganan janji kinerja ini, Lapas Pekanbaru menyatakan kesiapan penuh untuk melangkah pasti mewujudkan Pemasyarakatan yang maju, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.