Menatap 2026, Bupati Afni Tekankan Efisiensi OPD dan Dorong Lonjakan PAD

SIAK — Mengawali tahun kerja 2026, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan pentingnya efisiensi belanja dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menahan belanja di luar kewajiban gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Arahan tersebut disampaikan Afni saat memimpin apel bersama di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (5/1/2026). Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih menantang, sehingga dibutuhkan kerja keras, disiplin, dan kekompakan seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Tahun 2026 ini banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Secara finansial memang berat, tetapi dengan kebersamaan dan kerja serius, insya Allah kita mampu melaluinya,” ujar Afni.

Afni menekankan belanja OPD harus berbasis skala prioritas, hemat, serta berorientasi pada hasil tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia juga meminta kepala OPD melakukan pengawasan ketat dengan menerima laporan berkala dari Kabag dan Kabid, sekaligus melibatkan seluruh staf dalam semangat efisiensi.

“Kemampuan fiskal harus dijaga. Awasi setiap rupiah yang dibelanjakan, karena target kita tahun ini adalah mencicil sisa utang daerah,” tegasnya.

Tak hanya soal penghematan, Afni juga mendorong OPD untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan.

“Tahun baru harus dibarengi semangat kerja baru. Kita sedang diuji untuk mengasah kemampuan manajerial agar tetap bisa melayani masyarakat secara maksimal,” tambahnya.

Dalam arahannya, Afni turut menegaskan aturan disiplin perjalanan dinas. Seluruh pejabat eselon II, III, dan IV wajib mengantongi izin pimpinan sebelum melakukan dinas luar kota maupun luar provinsi. Perizinan tidak cukup melalui pesan WhatsApp, melainkan harus disertai surat resmi.

“Ke mana dinasnya, apa keperluannya, harus jelas. Dan kurangi membawa staf dalam jumlah banyak, terutama ke luar provinsi. Aturannya akan kita siapkan,” ujarnya.

Selain itu, Afni meminta seluruh proses penawaran dan lelang proyek melalui e-catalog wajib dilaporkan kepada pimpinan. Kepala OPD diminta memberi pemberitahuan sebelum proses dilakukan.

“Teknis administratif akan ditajamkan oleh Sekda dan Inspektorat. Jangan sampai belanja yang tidak hati-hati justru menambah beban utang daerah,” pungkas Afni.