Gegara Rp50 Ribu, Pria di Siak Hulu Bacok Kepala Warga hingga Luka Parah
SIAK HULU – Persoalan sepele soal uang Rp50 ribu berujung aksi brutal. Seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, nekat membacok kepala seorang pemuda hingga mengalami luka serius.
Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Siak Hulu tak lama setelah kejadian penganiayaan yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama Herbin Sitompul (26) dan saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka robek di bagian belakang kepala.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan mengungkapkan, pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Korban dibacok dua kali di bagian kepala belakang. Akibatnya korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” jelas Kompol Hendra.
Motor Pacar Korban Dibakar
Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga melakukan aksi pembakaran sepeda motor milik pacar korban, Ade, yang terparkir di depan rumahnya di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban untuk menitipkan uang miliknya sebesar Rp50 ribu. Namun, uang tersebut tidak jadi dititipkan, sehingga memicu emosi pelaku. Saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menemukan korban di lokasi.
Dengan diliputi amarah, pelaku kemudian mendatangi rumah pacar korban. Karena tidak mendapat respons, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan membacok ban sepeda motor dan membakar kendaraan tersebut.
Dibacok Saat Hendak Diajak ke Kantor Polisi
Setelah kejadian pembakaran, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Beberapa jam kemudian, pelaku bertemu kembali dengan korban. Saat itu, korban berusaha mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran.
Namun ajakan tersebut ditolak pelaku. Situasi memanas hingga terjadi cekcok, yang berujung pelaku mengeluarkan parang dan mengejar korban sebelum akhirnya melakukan pembacokan.
“Pelaku emosi, mengeluarkan parang, lalu membacok korban dua kali di bagian kepala,” tambah Kapolsek.
Pelaku Diamankan Warga dan Polisi
Usai kejadian, petugas piket Reskrim Polsek Siak Hulu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat serta pembakaran, dengan ancaman hukuman penjara berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









Tulis Komentar