Pelaku Curanmor di Tapung Diamankan Polsek Usai Ditangkap Warga
TAPUNG – Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Pelaku kedapatan mencuri sepeda motor milik Sunardi (56) di halaman Toko Istana Seluler, yang berlokasi di Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku diketahui warga saat melakukan aksinya, kemudian langsung dikejar dan diamankan. Setelah itu, kami segera mendatangi lokasi,” ujar Kompol David, Rabu (31/12/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berbelanja perlengkapan handphone di Toko Istana Seluler. Saat berada di dalam toko, korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya, Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BM 5342 ZAG, telah dihidupkan dan dibawa kabur oleh pelaku.
Mengetahui motornya dicuri, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menghidupkan sepeda motor korban, sempat memastikan situasi sekitar aman, lalu membawa kabur kendaraan tersebut sebelum akhirnya ditangkap warga.
“Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Tapung. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol David.









Tulis Komentar