Kaleidoskop 2025: Bupati Afni Zulkifli Tegakkan Keterbukaan Informasi dan Pemerintahan Transparan

SIAK — Menutup akhir tahun 2025, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si menorehkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Kaleidoskop 2025 secara terbuka untuk umum, sebagai wujud nyata komitmen keterbukaan informasi publik dan pemerintahan yang transparan.

Dalam kegiatan yang akan memboyong seluruh pejabat teras Pemkab Siak tersebut, Afni membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian, tantangan, hingga kondisi riil keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Sebagai mantan jurnalis, Afni paham betul bahwa kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan data dan kejujuran informasi. Enam bulan lebih memimpin Siak, ia menilai sudah saatnya masyarakat mengetahui apa saja yang telah dan belum dapat dilakukan pemerintahannya.

“Kami mengundang seluruh pihak—insan pers, NGO, organisasi masyarakat, ASN, tenaga honorer, hingga masyarakat umum. Semua pejabat wajib hadir, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala OPD hingga BUMD. Tidak ada yang disembunyikan, karena rakyat berhak tahu,” tegas Afni, Sabtu (27/12/2025).

Paparkan Keuangan hingga Rekening Kas Daerah

Kaleidoskop 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak (Rumah Rakyat). Dalam forum terbuka tersebut, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan, progres program dan kegiatan, serta capaian pembangunan selama 2025.

“Bahkan kondisi kas daerah, termasuk tampilan rekening terakhir Pemkab Siak, akan kami sampaikan secara terbuka. Siapapun boleh datang,” ujar Afni.

Langkah ini, menurutnya, merupakan implementasi langsung amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus tradisi baru dalam pertanggungjawaban pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Utang Lama, Tekanan Fiskal, dan Evaluasi Kebijakan

Afni juga mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang tidak ringan. Sejak dilantik pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak telah mencicil utang tahun anggaran 2024 hampir Rp200 miliar, meski masih menyisakan sekitar Rp120 miliar yang belum terbayarkan.

“Tidak satu pun proyek tahun 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik bisa kami bayarkan. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan kebijakan diambil lebih hati-hati, supaya tidak menimbulkan efek domino yang harus ditanggung masyarakat bertahun-tahun,” jelasnya.

Meski penyerapan anggaran 2025 dinilai baik dan telah diakui oleh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Riau, tekanan fiskal masih terasa akibat beban utang, defisit, serta pemangkasan dana transfer pusat di akhir tahun. Bahkan, efisiensi anggaran hingga Rp800 miliar belum sepenuhnya mampu meredam tekanan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Ini bukan permintaan tambahan, melainkan hak daerah dari dana bagi hasil sumber daya alam. Transparansi harus berlaku di semua level, agar kami bisa menjawab pertanyaan rakyat secara jujur,” tegas Afni.

Tetap Berikhtiar, Tetap Terbuka

Di tengah tantangan tersebut, Afni memastikan Pemkab Siak akan terus berikhtiar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta tetap menjalankan program pembangunan infrastruktur sesuai mandat dan arahan Presiden—dengan satu prinsip utama: terbuka kepada publik.

Kaleidoskop 2025 pun menjadi simbol awal perubahan, bahwa pemerintahan tidak hanya bekerja, tetapi juga berani membuka diri dan bertanggung jawab kepada rakyat.