Dewan Kehormatan PWI Riau Ingatkan Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru – Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H. Zufra Irwan SE, MM, mengingatkan para wartawan untuk tetap independen dan tidak terseret kepentingan politik maupun kelompok tertentu, terutama dalam menyikapi kebijakan tegas yang akhir-akhir ini diambil Plt Gubernur Riau, SF Harianto, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
“Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan agar berhati-hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak boleh membuat berita yang bias karena kepentingan kelompok,” ujar Zufra di Pekanbaru, Selasa (26/11).
Ia menegaskan, meskipun kekuasaan seorang kepala daerah tak lepas dari dinamika politik, wartawan tetap dituntut membuat berita dengan perspektif jernih dan objektif.
Terkait klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Plt Kadis Kominfo Riau, Zufra menilai hal itu wajar dilakukan oleh pejabat yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang komunikasi dan informasi.
“Soal kapasitas, integritas, dan kompetensi seorang pejabat setingkat Kadis, tentu Plt Gubernur lebih tahu. Mau dinonjobkan, dipindahkan, atau ditegur, itu adalah kewenangan gubernur sebagai atasan tertinggi ASN di Pemprov Riau. Gaya kepemimpinan tiap pejabat tidak sama, ada yang keras, ada yang lembut,” jelasnya.
Zufra kembali mengingatkan wartawan, khususnya anggota PWI Riau, untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik.
“Jika ada sumber yang memberikan pernyataan yang belum jelas kebenarannya, wajib hukumnya dilakukan konfirmasi kepada pihak yang mungkin dirugikan. Terlalu naif bila wartawan menulis berita yang merugikan orang lain tanpa konfirmasi. Kalau seperti itu, tidak layak disebut wartawan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar wartawan tidak menulis berita berdasarkan perasaan, praduga, apalagi pesanan atau hasutan karena hal itu berpotensi membahayakan.
Kepada Kadis Kominfo Riau, Zufra juga berpesan agar tidak terburu-buru melaporkan suatu pemberitaan ke Dewan Pers jika dirasa kurang tepat. Ia menyarankan agar menggunakan hak jawab terlebih dahulu.
“Sementara bagi anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan lapor ke Dewan Kehormatan PWI Riau. Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, maupun kode perilaku wartawan pasti akan diproses secara tegak lurus sesuai regulasi,” tutup Zufra. (**)









Tulis Komentar