Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI

Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI.jpg

Pasir Pengaraian – hallobintang.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar secara daring pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan hadir secara lengkap sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisi XIII DPR RI.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan ini secara langsung.

Ia menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas dalam RDP merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan secara daring dari masing-masing unit kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami arah kebijakan sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Harapannya, hasil RDP ini dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah,” ujar Kalapas Efendi Parlindungan Purba.

Dengan terselenggaranya RDP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi antara DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Riau dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.