Pemko Pekanbaru Hadirkan Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis: Wujud Nyata Kepedulian untuk Warga
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui dua program unggulan yang sangat dinanti-nanti, yakni Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis. Kedua kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, dalam membantu warga mewujudkan pernikahan sah dan tertib administrasi kependudukan.
Per 2 November 2025, tercatat sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti Nikah Massal Gratis yang akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami mengajak warga yang ingin menikah tahun ini untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini,” ungkap Wali Kota Agung, Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan ini, Pemko Pekanbaru menanggung seluruh biaya yang biasanya memberatkan calon pengantin. Mulai dari administrasi pernikahan, bimbingan pra nikah, tes kesehatan, pengobatan, hingga foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah, pelaminan, serta dokumentasi—semuanya gratis.
Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan voucher menginap di hotel dan berkesempatan meraih hadiah umrah gratis bagi pasangan beruntung. Prosesi sakral ini nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
“Banyak manfaat yang bisa didapat calon pasutri dari program ini. Kami ingin masyarakat merasa bahagia dan bangga menjadi bagian dari Pekanbaru yang peduli dan melayani,” tutur Wali Kota Agung.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa pendaftar berasal dari 13 kecamatan. Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan menjadi penyumbang terbanyak dengan masing-masing 7 pasangan.
Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga sukses menarik perhatian warga melalui Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga awal November 2025, lebih dari 200 pasangan telah mendaftar untuk mengikuti program ini, meski kuota yang tersedia hanya 100 pasutri.
“Program ini sangat diminati. Karena banyaknya pendaftar, kami melakukan verifikasi agar peserta yang terpilih sesuai aturan yang berlaku,” jelas Wali Kota Agung.
Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini dirancang untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi. Dengan adanya legalitas negara, pasangan dapat mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
“Ini bagian dari ikhtiar Pemko Pekanbaru membantu warga agar administrasi kependudukannya tertib dan anak-anak mereka mendapatkan hak yang semestinya,” ujar Agung.
Dengan dua program unggulan ini, Pemko Pekanbaru tak hanya membantu meringankan beban warga, tetapi juga memperkuat fondasi keluarga yang sah dan sejahtera. Pemerintah Kota berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bukti nyata pelayanan publik yang hadir, peduli, dan solutif untuk masuarakat.(Adv)









Tulis Komentar