BALAPATISIA Gelar Aksi ke-3 di Kejari Pekanbaru, Desak Penetapan Tersangka Kasus Videotron Rp972 Juta

Pekanbaru – Untuk ketiga kalinya, Aliansi Barisan Laskar Patriot Sisingamangaraja Indonesia (BALAPATISIA) kembali turun ke jalan. Kali ini, Senin (27/10/2025), massa menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, menuntut agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp972 juta.

Aksi tersebut menjadi lanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya yang digelar di lokasi berbeda, termasuk di depan kantor DPD PAN Kota Pekanbaru, partai tempat Roni Pasla bernaung.

Massa aksi membawa spanduk besar dengan dua tuntutan utama:

Mendesak DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

Meminta Kejari Pekanbaru segera menetapkan Roni Pasla sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam proyek videotron tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sebelum hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus videotron ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas salah satu orator di tengah massa.

Kejari Pekanbaru: Kasus Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Bukti Baru

Menanggapi aksi tersebut, Sumriadi, SH, MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, turun langsung menemui massa. Ia menyebutkan bahwa meski kasus videotron itu telah ditutup, peluang untuk dibuka kembali tetap ada jika ditemukan bukti tambahan.

“Kasusnya memang sudah selesai, tapi bisa kami buka lagi. Tentu apabila ada bukti-bukti baru sebagai landasan, tidak menutup kemungkinan kasus RP (Roni Pasla) akan kami proses kembali,” ujar Sumriadi di hadapan pengunjuk rasa.

Aksi Berlangsung Damai dan Tertib

Aksi BALAPATISIA kali ini berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa poster bertuliskan seruan moral seperti “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Videotron” dan “Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu.”

Koordinator aksi menyebut, gerakan ini adalah bentuk konsistensi BALAPATISIA dalam mengawal penegakan hukum di Kota Pekanbaru.

“Kami percaya Kejari Pekanbaru mampu bertindak tegas, profesional, dan transparan. Publik berhak tahu kebenaran atas kasus yang merugikan keuangan negara ini,” ujar perwakilan aliansi tersebut.

Dengan aksi ketiga ini, BALAPATISIA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum hingga ada kepastian dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hampir Rp1 miliar tersebut.