HUT ke-26, Pemkab Siak Beri Kado Istimewa: Denda PBB Dihapus, Masyarakat Lega

Siak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memberikan kejutan manis bagi warganya.

Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2003 hingga 2024 resmi dihapuskan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani tunggakan akibat akumulasi denda pajak.

Langkah ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi Pemkab Siak dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor yang akrab disapa Bang Ucok menyebutkan bahwa penghapusan denda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Setidaknya dengan penghapusan denda ini, masyarakat memiliki semangat baru untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka. Pemerintah ingin hadir sebagai solusi, bukan beban,” ujar Bang Ucok, Minggu (12/10/2025).

Bukan Kebijakan Pertama yang Pro-Rakyat Ini bukan kali pertama Pemkab Siak mengambil kebijakan berpihak kepada rakyat.

Sebelumnya, melalui BKD, pemerintah daerah juga menggratiskan biaya validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Langkah ini mendukung berbagai program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan program pembangunan 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pajak Bukan Sekadar Kewajiban Lebih dari sekadar kewajiban, pajak adalah fondasi pembangunan daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Siak berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pendapatan dari sektor pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program-program sosial.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Bang Ucok.

Menuju Siak yang Maju dan Mandiri Momentum HUT ke-26 ini menjadi refleksi perjalanan Siak menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan akan terbangun komitmen bersama dalam membangun Siak yang lebih baik.

Penghapusan denda PBB ini bukan sekadar kebijakan fiskal ini adalah simbol bahwa pemerintah hadir, peduli, dan siap berjalan bersama rakyatnya menuju masa depan yang cerah.