Meriahkan HUT ke-26, Bupati Siak Gelar Nikah & Sunat Massal

HUT ke 26 Siak Nikah dan sunat gratis.jpg

Siak - Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Kabupaten Siak, Sabtu (11/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Afni menyulap kediaman resminya menjadi tempat penuh berkah dengan menggelar nikah massal, isbat nikah, dan sunat massal.

Sebanyak sepuluh pasangan turut serta dalam kegiatan ini enam di antaranya menjalani akad nikah, sementara empat lainnya mengikuti isbat nikah, yakni proses legalisasi pernikahan yang sebelumnya hanya tercatat secara agama. Di waktu yang sama, 14 anak dari berbagai daerah di Siak juga menjalani sunat massal dengan suka cita.

“Acara ini lahir dari keinginan sederhana: bagaimana masyarakat bisa merasa bahagia hari ini. Kami ingin mereka tidak hanya sah secara agama, tapi juga secara hukum, agar hak-haknya sebagai keluarga terlindungi,” ujar Bupati Afni.

Rumah Bupati Jadi Rumah Rakyat

Dengan semangat inklusif, Bupati Afni menegaskan bahwa rumah dinas bupati adalah milik rakyat, tempat terbuka untuk kegiatan sosial, budaya, hingga pelayanan publik.

“Ini perdana kita adakan nikah massal di rumah kediaman bupati. Bukan sekadar acara, tapi ada nilai: memuliakan rakyat, memudahkan urusan mereka, dan membagi kebahagiaan,” katanya penuh semangat.

Uniknya, prosesi pernikahan tak hanya berlangsung secara hukum, tapi juga dibalut kental adat Melayu—mulai dari Tepuk Tepung Tawar, arak-arakan pengantin, hingga makan berhadap, menjadikan momen ini penuh makna budaya.

Kisah Haru dari Peserta Isbat Nikah

Salah satu peserta, Intan (25 tahun) asal Lubuk Dalam, tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya. Bersama suaminya, ia akhirnya bisa mengantongi dokumen resmi pernikahan.

“Kami sudah menikah secara agama, tapi belum tercatat karena biaya. Hari ini semua dokumen langsung keluar: buku nikah, KK, akta anak. Luar biasa sekali. Terima kasih Bupati,” tuturnya.

Momentum Bahagia, Doa untuk Negeri

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Pemkab Siak dalam mempermudah akses administrasi bagi warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Siak dan dua pengadilan agama untuk memperkuat sinergi layanan publik di bidang pernikahan dan hukum keluarga.

“Kebahagiaan hari ini kita harapkan mengalir menjadi doa dan berkah untuk negeri tercinta. Semoga Allah ridai setiap langkah kita, dan menjadikan Siak sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tutup Bupati Afni.