Lapas Selatpanjang Gelar Razia Narkotika dan Handphone

Selatpanjang, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10).

Razia dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan menghormati hak asasi para warga binaan.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Selatpanjang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal (HP), serta barang-barang terlarang lainnya.

“Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga bentuk sinergi kami bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Yopi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti sendok besi, korek api, kartu remi, botol kaca, baterai, dan pisau cukur. Namun, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran narkotika, HP, maupun benda berbahaya lainnya.

Seluruh barang hasil sitaan kemudian didata, diamankan, dan dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Selatpanjang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal