Bersih-bersih Lapas! Lapas Pekanbaru Gencar Razia, Sikat Narkoba dan HP Ilegal

Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan taringnya dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang. Sabtu malam (4/10), razia besar-besaran digelar di seluruh kamar hunian warga binaan.


Razia yang dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Heru Prabowo Adi Sastro, ini merupakan bagian dari pelaksanaan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: Memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan olahraga Lapas. Tak hanya itu, pendekatan persuasif juga dilakukan oleh Heru kepada warga binaan, dengan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan memanfaatkan sarana komunikasi legal seperti Warteluspas yang tersedia di blok hunian.

“Kami ingin warga binaan sadar bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami sediakan fasilitas komunikasi resmi, jadi tidak ada alasan lagi menggunakan HP ilegal,” tegas Heru.

Barang Terlarang Disita, Langsung Diinventarisasi

Dalam razia yang dibagi dalam dua tim ini, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti. Hasilnya, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas berhasil diamankan, antara lain kabel-kabel ilegal, sendok logam, gunting, serta peralatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Seluruh barang hasil sitaan langsung diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kalapas: Kami Tidak Akan Kendur!

Dalam keterangannya, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami tidak akan kendur. Razia akan terus kami lakukan secara berkala. Ini bukan sekadar tindakan, tapi komitmen nyata Lapas Pekanbaru untuk mendukung program besar Kementerian dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, HP ilegal, dan pungli,” ujar Yuniarto.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus mendorong terciptanya suasana Lapas yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal.