DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025: Anggaran Disesuaikan Jadi Rp2,61 Triliun, Fokus Prioritas Rakyat
Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025 sebesar Rp2,610 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, pada Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, dan dihadiri oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD.
Anggaran Disesuaikan, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
Ketua Badan Anggaran DPRD Siak, Marudut Pakpahan, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyesuaian RAPBD-P dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dengan realitas ekonomi di lapangan. Pendapatan daerah awalnya ditargetkan sebesar Rp2,952 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun—turun Rp342 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, turun Rp520 miliar.
“Belanja operasional yang sebelumnya sebesar Rp2,321 triliun, kini menjadi Rp2,047 triliun. Bahkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) juga menyusut dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar,” ungkap Marudut.
Perubahan ini, lanjutnya, diprioritaskan untuk mendukung sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan masyarakat.
Bupati Siak Apresiasi Komitmen DPRD dan Pemkab
Dalam sambutannya, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD bersama Pemkab Siak dalam menyusun dan menyepakati RAPBD-P 2025.
“Pengesahan ini adalah hasil dari kerja maraton dan semangat kebersamaan yang luar biasa. Kami percaya, dengan anggaran yang disesuaikan ini, kita tetap dapat melaksanakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Afni.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyelaraskan regulasi agar pengelolaan anggaran berjalan secara efisien, efektif, dan transparan.
Menuju Evaluasi Gubernur
Rancangan perubahan APBD 2025 yang telah disahkan ini akan segera dikirimkan ke Gubernur Riau untuk proses evaluasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga semangat kebersamaan antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, demi terwujudnya Siak yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Afni.









Tulis Komentar